Mendung di Hari Anti Korupsi

December 10, 2008


“Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan segala tindak tanduk, pernyataan, dan kebijakannya justru berdiri pada posisi mengancam dan menghambat pemberantasan korupsi. Setidaknya terdapat lima poin besar mengenai resistensi DPR ini”

Dimuat di: Seputar Indonesia, Selasa 9 Desember 2008

1197299056hari-anti-korupsi1Seriuskah pemberantasan korupsi di Indonesia? Pertanyaan sederhana ini menjadi relevan di tengah gegap-gempita persiapan perayaan Hari Antikorupsi di Lapangan Monas, 9 Desember pagi ini.

Read the rest of this entry »

 

 

“Persoalannya, Sjamsul Nursalim justru dapat dikategorikan obligor yang tidak patuh. Dari kewajiban Rp. 28,4 triliun, SN baru membayar 17,4%. Dengan demikian masih mempunyai utang Rp. 23,5 triliun. Lantas bagaimana mungkin SN mengantongi Surat Keterangan Lunas (SKL)?”

Dimuat: Jumat 24 Oktober 2008
Pada akhirnya Kejaksaan membuka diri untuk melakukan expose perkara bersama KPK dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Efektifkah? Dalam banyak hal, ekspose justru berpotensi mengarah pada sekedar legitimasi kemelut dan silang sengkarut penanganan BLBI di Kejaksaan. Sulit mengatakan, Kejaksaan punya itikad baik. Kecuali pada saat ekspose Kejaksaan Agung langsung menyerahkan semua dokumen yang pernah dimilikinya. Read the rest of this entry »

 

…”Khusus poin ini, menarik memperhatikan fenomena makro penanganan BLBI di Kejaksaan. Buka-tutup kasus SN patut diduga modus yang diterapkan sama pada obligor lainnya. SN sendiri sempat diberikan SP3 pada periode Jaksa Agung sebelumnya. Ia merupakan satu dari 15 obligor dan PKPS BLBI yang ditangani Kejaksaan”…

 Dimuat, Jumat- 5 September 2008

 

Jika pemberantasan korupsi menghendakidetterence effect (efek jera) yang kuat, maka proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada putusan dua sejoli Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani saja. Daya rusak suap US$ 660.000 pada faktanya mempunyai multiplayer effectyang sangat besar. Read the rest of this entry »

Koruptor di Rumah Rakyat

September 7, 2008

Dimuat Rabu, 2 Juli 2008

Analisis ini menegaskan, faktor- faktor seperti strategisnya kewenangan, lemahnya pengawasan, dan rendahnya transparansi akan sangat berpengaruh menempatkan sebuah sektor dalam kategori terkorup. Lembaga legislatif dan partai politik yang mempunyai kewenangan sangat besar sebagai pengambil kebijakan, pengawas kritis terhadap kebijakan pemerintah, dan pembentuk undang-undang akan berada di posisi yang sangat riskan korup.


Penangkapan Bulyan Royan, anggota Komisi Perhubungan DPR RI,oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertegas kabar miring aliran uang bermasalah di gedung Dewan. Read the rest of this entry »